Pacet

Dibakar Dendam! Pria Sumut Ini Tega Mutilasi Kekasih Jadi 65 Bagian di Pacet!

Portal Hiburan – Pacet Mojokerto mendadak menjadi sorotan nasional setelah penemuan potongan tubuh manusia yang menggegerkan warga. Seorang pencari rumput secara tidak sengaja menemukan telapak kaki kiri di jurang kawasan Pacet pada Sabtu pagi. Tidak lama kemudian dua potongan tubuh lain juga ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian yang segera bergerak cepat melakukan penyisiran lokasi. Dalam waktu singkat sebanyak 65 potongan tubuh manusia berhasil ditemukan berserakan di jurang dalam di kawasan Jalan Raya Pacet menuju Cangar. Pihak kepolisian dibantu anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim untuk mempercepat proses pelacakan. Masyarakat sekitar syok dengan kejadian tersebut. Tak ada yang menyangka bahwa daerah wisata sejuk seperti Pacet akan menjadi tempat pembantaian yang begitu sadis dan terencana. Penyelidikan pun langsung digelar secara intensif oleh tim khusus Polres Mojokerto.

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Pacet Adalah Pemuda Asal Sumut

Identitas pelaku pembunuhan dan mutilasi mengerikan di Pacet akhirnya berhasil diungkap dalam waktu singkat. Polisi menangkap seorang pemuda bernama Alvi Maulana yang diduga kuat sebagai pelaku utama. Ia ditangkap di rumah kos kawasan Lakarsantri Surabaya hanya 14 jam setelah penemuan potongan tubuh korban di Pacet. Alvi Maulana diketahui berasal dari Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Ia tinggal bersama korban berinisial TAS yang ternyata merupakan pacarnya. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa keduanya telah lama menjalin hubungan dan tinggal serumah di kos yang sama. Pelaku diduga membunuh korban pada malam hari kemudian memutilasinya dengan alat-alat tajam. Sebagian besar potongan tubuh dibuang ke jurang di wilayah Pacet sedangkan sisanya disimpan di kamar kos. Penangkapan Alvi berlangsung tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Baca juga: Diam-Diam Menikah! Kim Jong-kook Gelar Pernikahan Tertutup, Yoo Jae-suk Jadi MC-nya!”

Konflik Emosional dan Tekanan Ekonomi Picu Tindakan Brutal

Kapolres Mojokerto mengungkap bahwa tindakan keji ini dipicu oleh sejumlah faktor yang saling bertumpuk dalam waktu cukup lama. Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan Alvi mengaku nekat membunuh kekasihnya karena mengalami tekanan emosional. Pertengkaran sering terjadi di antara keduanya termasuk masalah cemburu dan tekanan finansial. TAS disebut kerap menuntut kebutuhan materiil yang tidak mampu dipenuhi oleh Alvi. Selain itu korban juga diklaim bersikap kasar kepada pelaku hingga membuat tekanan psikologis semakin berat. Titik ledak terjadi saat pelaku merasa dipermalukan ketika dikunci di luar kamar kos. Emosi yang sudah lama terpendam akhirnya meledak pada akhir Agustus. Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan melakukan aksi kejamnya. Aksi pembunuhan dan mutilasi dilakukan dalam keadaan sadar tanpa pengaruh alkohol atau obat-obatan. Semua alat yang digunakan berasal dari perlengkapan dapur dan peralatan pribadi milik pelaku sendiri.

Bukti Lengkap dan Pengakuan Sadis Terkuak di Lokasi Kejadian

Setelah penangkapan pelaku pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kamar kos milik Alvi. Hasilnya ditemukan sejumlah alat bukti yang sangat kuat. Di antaranya adalah pisau dapur pisau daging gunting taman dan palu. Semua alat tersebut diduga digunakan untuk memotong tubuh korban menjadi 65 bagian. Tak hanya itu petugas juga menemukan 239 pecahan tulang yang masih tersimpan di dalam kamar kos. Temuan ini menjadi penguat bahwa aksi mutilasi dilakukan dengan sangat detail dan terencana. Proses penyelidikan oleh tim forensik masih berlangsung hingga kini guna menyatukan kembali seluruh bagian tubuh korban. Alvi juga mengaku pernah bekerja sebagai jagal hewan di kampung halamannya. Pengalaman tersebut membuatnya memiliki keterampilan teknis dalam memotong bagian tubuh secara rapi. Semua fakta ini memperjelas bahwa kejahatan ini bukan dilakukan secara spontan melainkan sudah disusun berdasarkan dorongan kebencian dan rasa dendam yang menumpuk selama menjalin hubungan.

“Simak juga: Disukai Warga Gaza Selama Ribuan Tahun, Ini Rahasia di Balik Kelezatan Sumaghiyyeh”

Proses Hukum Berjalan Pelaku Terancam Hukuman Berat

Saat ini Alvi Maulana telah resmi ditahan oleh Polres Mojokerto dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal berat yang mencakup pembunuhan berencana serta tindakan mutilasi terhadap korban. Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana tersangka bisa saja dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Proses hukum akan dilakukan dengan transparan dan profesional untuk memberikan keadilan bagi pihak korban. Polisi juga menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat meski hingga kini belum ditemukan bukti ke arah tersebut. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi dan tetap tenang selama proses hukum berjalan. Sementara itu keluarga korban masih dalam keadaan shock dan menanti hasil autopsi dari tim forensik. Kasus ini menjadi pengingat bagi publik bahwa konflik dalam hubungan harus diselesaikan secara sehat agar tidak berujung pada tragedi mengerikan seperti yang terjadi di Pacet Mojokerto.