Portal Hiburan – SK PPPK menjadi sorotan setelah sebuah kisah mengejutkan dari Aceh Singkil menyebar luas di media sosial. Seorang anggota Satpol PP bernama JS menceraikan istrinya hanya dua hari setelah menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Peristiwa ini langsung menarik perhatian publik karena dianggap tidak biasa dan memunculkan berbagai spekulasi. Dalam unggahan di Facebook, istri JS yang berinisial MS menceritakan bahwa ia diceraikan pada 15 Agustus, dua hari sebelum sang suami menerima surat keputusan tersebut. MS mengaku terpaksa pulang ke kampung halamannya di Aceh Selatan bersama anak-anaknya. Kisah itu kemudian disertai video perjalanannya menggunakan angkutan umum yang diantar oleh sejumlah warga. Video tersebut menjadi viral dan menimbulkan gelombang empati sekaligus amarah dari warganet yang menilai tindakan JS tidak pantas dilakukan terhadap pasangannya.
BKPSDM Turun Tangan Setelah SK PPPK Jadi Sorotan Publik

Kasus perceraian yang melibatkan penerima SK PPPK ini tak hanya menghebohkan media sosial tetapi juga membuat pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh Singkil ikut bertindak. Kepala BKPSDM Azman menyatakan bahwa pihaknya memanggil JS untuk dimintai klarifikasi atas kisah yang sudah menyebar luas. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis pagi dengan tujuan menggali kebenaran di balik kabar tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa hubungan rumah tangga JS dan MS memang sudah lama bermasalah. Mereka bahkan telah membuat surat pernyataan cerai yang ditandatangani di atas materai dan disaksikan kepala desa Kampung Siti Ambia serta empat orang saksi. Azman menegaskan bahwa proses tersebut tidak sesuai aturan karena sebagai ASN, JS wajib mengajukan izin cerai kepada atasan sebelum mengambil keputusan. Langkah itu bertujuan agar pemerintah dapat memfasilitasi upaya mediasi terlebih dahulu demi kebaikan keluarga dan anak-anak.
Reaksi Publik dan Gelombang Empati di Media Sosial
Unggahan MS di Facebook menjadi pemicu utama ledakan perhatian publik. Dalam video yang diunggah, tampak dirinya menaiki angkutan umum sambil membawa barang dan anak-anaknya. Sejumlah warga terlihat membantu dan memberikan dukungan. Video itu dibagikan ulang oleh ribuan pengguna hingga akhirnya muncul di berbagai platform. Warganet menuliskan komentar penuh empati terhadap MS dan kecaman keras kepada suaminya. Mereka menilai tindakan JS menceraikan istri setelah menerima SK PPPK menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dan penghargaan terhadap pasangan yang telah mendampinginya. Beberapa pengguna media sosial juga mengingatkan bahwa status pegawai pemerintah seharusnya menjadi contoh baik dalam menjaga integritas dan moral. Gelombang simpati pun terus meluas hingga nama JS dan MS menjadi trending di sejumlah media daring lokal dan nasional. Kasus ini memperlihatkan betapa cepatnya sebuah isu pribadi dapat berubah menjadi fenomena publik.
Prosedur Perceraian ASN yang Harus Dipatuhi
Dalam peraturan kepegawaian, seorang Aparatur Sipil Negara termasuk penerima SK PPPK wajib mengikuti prosedur resmi sebelum bercerai. Hal itu ditegaskan kembali oleh BKPSDM Aceh Singkil setelah kasus JS mencuat. Setiap ASN atau PPPK yang hendak berpisah harus lebih dahulu mengajukan izin kepada atasannya agar dilakukan proses mediasi. Tujuannya agar keputusan cerai tidak diambil secara emosional dan tetap mempertimbangkan masa depan anak. Jika mediasi tidak berhasil, barulah perkara diteruskan ke Mahkamah Syariah. Dalam kasus JS, proses itu tidak dilakukan sesuai ketentuan sehingga mendapat perhatian serius dari BKPSDM. Pihak lembaga berharap agar ASN lain menjadikan peristiwa ini pelajaran penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga serta mematuhi peraturan yang berlaku. Pemerintah juga menilai kasus semacam ini berpotensi merusak citra aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan dalam kehidupan sosial.
“Simak juga: Viral Isu Air AQUA Cuma dari Sumur Bor, Perusahaan Akhirnya Buka Suara!”
Pelajaran dari Kasus JS dan Dampaknya bagi ASN Lain
Peristiwa perceraian JS setelah menerima SK PPPK memberikan pelajaran penting tentang etika, tanggung jawab, dan komitmen dalam kehidupan rumah tangga seorang aparatur negara. Banyak pihak menilai bahwa keberhasilan memperoleh status pegawai pemerintah seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat keluarga, bukan sebaliknya. Kasus ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat mempercepat penyebaran informasi sekaligus memperbesar dampaknya. Publik kini semakin memperhatikan perilaku pribadi para ASN karena mereka dianggap membawa nama baik institusi. Selain itu, kisah ini menjadi pengingat bahwa tindakan impulsif dalam rumah tangga dapat berdampak panjang, baik secara sosial maupun profesional. BKPSDM diharapkan terus mengawasi dan membimbing para pegawai agar memahami nilai tanggung jawab moral. Dengan begitu, insiden serupa tidak akan terulang dan setiap aparatur dapat menjaga kehormatan dirinya, keluarga, serta lembaga tempatnya bekerja.

