SMA 1 Cimarga

Viral! Kepala SMA 1 Cimarga di Banten Tampar Murid Merokok, KPAI: ‘Seharusnya Libatkan Orang Tua’

Portal Hiburan – SMA 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik setelah seorang kepala sekolah menampar murid yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Kasus ini memicu reaksi keras dari orang tua siswa hingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Tindakan kekerasan yang dilakukan kepala sekolah tersebut dinilai tidak sesuai dengan pendekatan disiplin yang seharusnya diterapkan di lingkungan pendidikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti peristiwa ini dan menekankan pentingnya melibatkan orang tua serta keluarga murid dalam penanganan perilaku menyimpang anak. Para pihak yang terkait menilai bahwa tindakan fisik tidak seharusnya menjadi solusi utama karena dapat menimbulkan dampak psikologis pada siswa. Kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan penerapan aturan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Penilaian KPAI Terhadap Tindakan SMA 1 Cimarga

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menegaskan bahwa perilaku menyimpang peserta didik seharusnya dibina dengan pendekatan disiplin positif. Pendekatan ini meliputi komunikasi asertif, penerapan konsekuensi logis, serta upaya mendorong pemulihan dan kesadaran siswa terhadap perilaku yang dilakukan. SMA 1 Cimarga dinilai gagal menerapkan prosedur ini karena kepala sekolah bertindak sendirian tanpa melibatkan orang tua murid. Menurut KPAI, pelibatan keluarga merupakan bagian penting dari pembinaan partisipatif yang bisa membantu siswa memperbaiki perilaku. Pendekatan ini bertujuan mencegah pengulangan perilaku yang merugikan dan membangun hubungan harmonis antara sekolah dan keluarga. Selain itu, KPAI menekankan bahwa tindakan kekerasan harus disanksi sesuai peraturan Permendikbud 46 tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

“Baca juga: Boikot TRANS7 Menggema! Ini Pernyataan Lengkap dan Tabayyun ke Lirboyo”

Langkah Hukum yang Dilakukan Orang Tua Murid

Orang tua murid SMA 1 Cimarga segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian penamparan tersebut ke polisi. Pelaporan dilakukan setelah mereka menilai tindakan kepala sekolah melampaui batas kewenangan dan membahayakan psikologis anak. Pihak kepolisian menerima laporan dan memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tindakan ini menegaskan bahwa setiap kekerasan fisik terhadap anak tidak dapat dibiarkan dan harus ditindaklanjuti secara hukum. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebak mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang diproses. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi institusi pendidikan bahwa setiap penindakan terhadap siswa harus sesuai aturan, melibatkan pihak keluarga, dan tidak menimbulkan kekerasan. Peristiwa ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara sekolah dan orang tua dalam membina perilaku siswa.

Respons Pemerintah Daerah Terhadap Kasus SMA 1 Cimarga

Gubernur Banten Andra Soni menanggapi kasus SMA 1 Cimarga dengan menekankan proses penonaktifan kepala sekolah. Proses ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menegakkan aturan dan mencegah kekerasan lebih lanjut di sekolah. Pemerintah daerah menekankan bahwa sanksi administratif dapat dijatuhkan sesuai peraturan yang berlaku tanpa menghapus kemungkinan sanksi hukum lain. Penonaktifan dilakukan untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif bagi siswa. Selain itu, pemerintah daerah bekerja sama dengan satgas lintas dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi anak dari kekerasan di satuan pendidikan dan menegakkan disiplin yang sesuai prosedur. SMA 1 Cimarga diharapkan menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menangani perilaku menyimpang siswa.

X(Opens in a new browser tab)

“Simak juga: Bukan Fiksi! Teleportasi Kuantum Nyata dan Siap Ubah Masa Depan”

Dampak Sosial dan Psikologis pada Siswa SMA 1 Cimarga

Kasus penamparan di SMA 1 Cimarga menimbulkan dampak psikologis bagi siswa dan keluarganya. Anak yang menjadi korban mengalami tekanan emosional akibat tindakan fisik yang diterima. Lingkungan sekolah juga dirasakan kurang aman oleh siswa lainnya karena insiden ini menjadi viral di media sosial. Psikolog menyarankan agar penanganan perilaku menyimpang dilakukan melalui pembinaan positif dan komunikasi terbuka dengan siswa. Orang tua dan keluarga perlu dilibatkan secara aktif untuk mendukung pemulihan perilaku anak. Dampak sosial dari kasus ini juga terlihat dari perhatian masyarakat yang mengkritisi metode penegakan disiplin di sekolah. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa di SMA 1 Cimarga.

Harapan KPAI dan Masyarakat Terhadap SMA 1 Cimarga

Masyarakat dan KPAI berharap SMA 1 Cimarga dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menerapkan disiplin yang benar. Penanganan perilaku menyimpang siswa seharusnya melibatkan pendekatan positif, komunikasi yang efektif, dan partisipasi orang tua. Tindakan kekerasan tidak boleh menjadi metode utama karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi psikologis siswa. KPAI mendorong sekolah untuk mengikuti aturan Permendikbud 46 tahun 2023 serta memastikan setiap kasus kekerasan ditangani oleh satgas lintas dinas terkait. Harapan masyarakat adalah terciptanya lingkungan belajar yang aman, mendidik, dan memperhatikan hak anak. Dengan langkah-langkah ini sekolah ini dapat memulihkan reputasinya dan memperbaiki proses pembinaan siswa ke arah yang lebih baik.